Bandarlampung, – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung lanjutan pembicaraan tingkat I terkait pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 digelar di Ruang Sidang Paripurna, Selasa (12/8/2025). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, membahas pandangan dan masukan dari delapan fraksi. Mayoritas fraksi menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya dengan sejumlah catatan strategis.
Menurut Ahmad Giri Akbar, Ketua DPRD Provinsi Lampung, rapat paripurna ini merupakan langkah penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025. “Kami berharap Raperda ini dapat disempurnakan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang efektif dan efisien,” ujarnya.
Fraksi Gerindra menekankan perlunya pengawasan ketat pada belanja modal, terutama infrastruktur jalan dan irigasi. Sementara itu, PDI Perjuangan mendorong diversifikasi sumber pendapatan asli daerah agar tidak hanya bergantung pada pajak kendaraan bermotor.
Dengan dukungan mayoritas fraksi, Raperda Perubahan APBD 2025 akan dibahas lebih lanjut untuk disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Rapat ditunda untuk mendengarkan jawaban Gubernur Lampung atas pandangan dan saran dari fraksi-fraksi yang direncanakan digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025.